sanyoto
Selasa, 13 Maret 2012
puisi
Puisi
Malam yang Berangin
malam yang berangin. akan aku ingat malam itu
sebagai yang berangin
lehermu dan pantai
suara ombak dan bau dupa
menyatu di udara.
malam itu aku meletakan kata-kataku di dalam pasir
seperti penyu menyimpan telurnya.
dan apabila aku terlalu tua untuk bermimpi
kata-kataku akan menetas menjadi sajak
mencarimu di dalam laut
di antara ganggang, bangkai kapal,
dan anggur yang terperangkap dalam botol tua
berlumut.
bila suatu hari sajakku tak lagi menyentuhmu
bila suatu hari sajakku membuatmu jemu--
seperti payudara dalam beha, tak henti
menyelundup dari satu gaun ke lain gaun--
lupakan aku, lupakanlah
meskipun dalam sajakku tersimpan
helai rambutmu yang lepas
di malam berangin itu.
tapi bila kau datang lagi ke dalam pelukanku
di bawah langit tak berbatas,
ah kamulah sajak sesungguhnya,
aku tulis dengan garis nasib tangan.
hingga hari berangin
tulangku
tulangmu
kaku
dingin
jadi karang
di pantai
lain.
Diposkan oleh Y. Thendra BP 0 komentar
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Berbagi ke TwitterBerbagi ke Facebook
puisi galau
Sajak-sajak Terbaru
Sajak-Sajak Nanang Suryadi 2011
KUCARI ENGKAU, TAPI KATAMU KAU CARI DULU DIRIMU SENDIRI
kota demi kota menyimpan jejak kakiku, kenangan demi kenangan menera peta dalam sajakku, tapi dimana diriku sendiri?
dari ceruk ke ceruk, dari palung ke palung, kucaricari rahasia diri, dimana sembunyi jawab atas tanya, o dimana?
di tanur tanur rindu cintaku ditempa, hingga muai oleh api cemburu, hingga murni, cintaku padamu
berkali-kali aku gawal dalam uji, berkali-kali kau ampuni, karena cintamu kutahu, karena cintamu. memberi arti
di puncak malam ada yang tugur, menunggu sunyi gugur, sebagai airmata yang bercahaya, melarutkan kesah ke lautan maha Cinta
Malang, 2011
arti anarkisme
Simbol A-dalam lingkaran sampai saat ini sudah bisa dipastikan dijadikan sebagai simbol anarki. Ini adalah sebuah monogram yang terdiri dari sebuah huruf kapital "A" yang dikelilingi oleh huruf kapital "O". Hruf "A" diambil dari huruf awal dari "anarki" atau "anarkisme" dalam banyak bahasa-bahasa Eropa demikian juga kesamaan tulisan baik Latin maupun Cyrillic. Huruf "O" berarti Order. Bila digabungkan menjadi "Anarchy is Order" yang merupakan kutipan perkataan Proudhon (Demanding the Impossible hal. 558)
Tercatat, penggunaan pertama kali simbol A dalam lingkaran oleh anarkis adalah oleh Dewan Federal Spanyol International Workingmen's Association. Lambang ini dibuat oleh freemason, Giuseppe Fanelli pada tahun 1868.
Kemudian simbol ini digunakan pada saat terjadinya Perang Saudara Spanyol, (1936-1939. Terdapat gambar foto salah seorang anggota milisi anarkis dengan simbol A-dalam lingkaran dicat dengan jelas di belakang helmnya. Simbol tersebut juga diadopsi oleh sebuah organisasi bernama Alliance Ouvrière Anarchiste (AOA) pada saat berdirinya organisasi ini pada tanggal 25 November 1956 di Brussels, dan telah dimunculkan secara independen kembali pada tahun 1964 oleh grup Anarkis Perancis, Jeunesse Libertaire ("Libertarian Youth").
Hampir kebanyakan orang kini mengenal pergerakan Anarki dengan simbol ini. Kata Anarki atau Anarkisme di hampir seluruh bahasa dimulai dengan huruf "A", hal ini membuat simbol itu dapat diterima disemua negara. Lingkaran tersebut melambangkan persatuan. Dalam hal disatukannya lingkaran dengan huruf "A", lingkaran tersebut melambangkan kekuatan. Banyak grup-grup Anarkis, walaupun mereka terpisah secara geografis dan berbeda pandangan pada Anarkisme, saling membantu dengan hasrat solidaritasnya yang tinggi.
Huruf "A" juga mempunyai makna simbolis sama dengan bahasa Italia: autogestione (arti harfiahnya kontrol-diri), yang juga dapat diartikan sebagai kekuatan diri. Pergerakan ini mengambil dari pergerakan radikal para pekerja pabrik yang mengambil alih pabriknya, dan menjalankan pabrik itu secara demokratis, tanpa bos. Pergerakan Anarki juga sering dihubungkan dengan persatuan dari para pekerja buruh.
Simbol ini juga dapat ditulis dengan kodepoin Unicode U+24B6.
Tentu saja, simbol A-dalam lingkaran ini juga digunakan sejak lama oleh gerakan anarko-punk, yang merupakan bagian dari gerakan punk-rock pada akhir tahun 1970-an, gerakan punk menggunakan simbol anarki A-dalam lingkaran lebih meluas, bahkan oleh kelompok punk non-anarkis.
Sabtu, 03 Maret 2012
pentingnya globalisasi bagi indonesia
Sebagai anggota masyarakat dunia, Indonesia pasti tidak dapat mengisolasi diri dari pergaulan internasional, dan tidak akan mengisolasi diri dari pergaulan internasional. Andai kata isolasi diri itu terjadi, sudah dapat dipastikan Indonesia tidak akan mampu memenuhi kebutuhannya sendiri. Ini artinya apa? Artinya tidak lain adalah bahwa di dalam hubungan internasional terjadi apa yang dinamakan saling ketergantungan antara negara satu dengan negara lainnya. Globalisasi memang sering digambarkan sebagai sebuah gejala ekonomi, terutama yang ditandai dengan munculnya banyak perusahaan multinasional, yang beroperasi melintasi batas-batas wilayah negara, dan ini mempengaruhi proses produksi dan penyebaran tenaga kerja internasional. Namun sesungguhnya gambaran ini tidak sepenuhnya benar, sebab selain faktor ekonomi, juga faktor politik, sosial dan budaya. Semua unsur itu digerakkan oleh perkembangan informasi dan teknologi komunikasi yang telah mampu meningkatkan kecepatan dan lingkup hubungan antar manusia di seantero penjuru dunia. Contoh yang masih sangat aktual adalah, apa yang beberapa waktu yang lalu terjadi di Yogyakarta, tepatnya peristiwa tanggal 27 Mei 2006, yaitu gempa bumi. Dalam waktu sekejap, apa yang terjadi di Yogyakarta tersebut langsung dapat diketahui oleh hampir seluruh manusia yang ada di dunia ini. Contoh lain adalah perebutan piala dunia sepakbola yang baru saja berlalu yang diselenggarakan di Jerman.
Hampis semua mata yang ada dapat menyaksikan pertandingan tersebut tanpa langsung datang ke Jerman. Dari sedikit contoh ini kita tahu, bahwa globalisasi sesungguhnya telah merambah ke segenap bidang kehidupan kita. Apa arti pentingnya globalisasi bagi Indonesia? Indonesia dapat mengambil manfaat dari kemajuan-kemajuan yang telah dicapai oleh bangsa atau negara lain, untuk diterapkan di Indonesia. Sudah barang tentu tidak semua kemajuan yang dialami bangsa lain dapat langsung kita ambil atau kita tiru begitu saja. Indonesia mestinya hanya akan mengambil kemajuan dari sisi positifnya saja, baik itu kemajuan di bidang ekonomi, politik, sosial, budaya, maupun teknologi.
memberantas kemiskinan dengan pendidikan dan wirausaha
“Misi kami nanti bila menjadi Pemimpin Negara adalah memberantas kemiskinan, karena biang akar permasalahan kesejahteraan hidup dinegara kita adalah kemiskinan..!!” begitu kata para calon Presiden ketika berorasi saat kampanye PEMILU.
Tapi apa faktanya ? negara kita masih relatif hidup miskin. Memang perlu diakui untuk mensejahterakan 200juta lebih masyarakat Indonesia bukanlah gampang dan bisa ditempuh dengan satu periode kepemimpinan Presiden saja, mantan presiden Soeharto yang berkuasa selama 32 tahun saja masih belum bisa mengatasi permasalahan miskin ini.
Selama ini pemerintah hanya memfokuskan pada lapangan kerja dan perekonomian saja, padahal itu hanya akan memperbaiki sedikit kesejahteraan hidup masyarakat kita. Memang betul, penyebab utama kemiskinan adalah kurangnya pendapatan rakyat untuk mencapai kebutuhan hidupnya. Tetapi sebenarnya faktor utamanya adalah Pendidikan dan Wirausaha (Enterpreunership) yang dapat mengangkat derajat kemiskinan bangsa kita.
Untuk apa buat lapangan kerja sebanyak-banyaknya bila SDM masyarakat kita masih kurang, dan rata2 pekerjaan yang tidak membutuhkan skill tentunya akan digaji lebih rendah. Data Departemen Tenaga Kerja menyebutkan masih banyak lowongan kerja yang terbuka namun kosong pelamarnya, karena kualifikasi untuk ke lowongan tersebut sangat minim dan tidak ada.
Penyebab utama kemiskinan di negara kita diantaranya yaitu :
Banyak pengangguran, baik yang sarjana maupun non sarjana
Bekerja ditempat yang tidak sesuai dengan bidangnya,
Pekerjaan tidak tetap, banyak perusahaan yang menggunakan sistem Out Sourching membuat banyak hak pekerja termasuk gaji yang diminimalisir
Pembangunan tidak merata, ini jelas menghambat kemajuan suatu daerah sehingga taraf kehidupannya pun tidak maju-maju terutama pembangunan fasilitas umum seperti jalan dan pemanfaatan SDA yang ada didaerah itu
Penyebaran masyarakat yang tidak merata, padatnya suatu daerah akan berdampak pada perebutan lapangan kerja, penyempitan peluang usaha bila suatu usaha sudah menjamur, peningkatan kriminalitas, dan banyak dampak lainnya
Kebijakan pemerintah yang tidak tepat, kenaikan tarif dasar listrik akan menaikkan harga produk yang bekerja menggunakan listrik, kenaikan harga BBM akan menaikkan produk yang menggunakan BBM termasuk untuk angkutan produknya,
Pendidikan dapat meningkatkan derajat hidup seseorang, karena pola fikir yang meningkat akan membuatnya berfikir lebih sehat untuk memperbaiki taraf hidupnya. Mungkin beberapa hal yang bisa dilakukan pemerintah diantaranya :
Mewajibkan dan menggratiskan sekolah, pendidikan adalah tanggung jawab negara sehingga tidak ada alasan untuk tidak menyekolahkan seluruh rakyatnya mulai dari miskin sampai kaya semua wajib sekolah, tidak ada yang mengamen dan menjadi gelandangan di jalan. Gratis disini dalam artian menyeluruh, dari seragam, buku, hingga tas dan sepatu
Beasiswa tepat sasaran, berikan beasiswa bagi siswa miskin dan siswa berprestasi..
Tunjangan siswa yang miskin, banyak siswa miskin harus berhenti sekolah karena membantu orang tuanya mencari nafkah, di negera maju seperti Malaysia siswa miskin mendapat tunjangan hidup sehingga bisa membantu kebutuhan hidupnya
Sosialisasi kebutuhan pekerjaan, seharusnya pemerintah mensosialisasikan kepada siswa yang akan lulus bahwa kelak mereka perlu sarjana ini dan itu, sehingga para siswa dimotivasi untuk melanjutkan kuliah dibidang itu dan tidak melenceng dari kebutuhan..dengan demikian tidak ada sarjana menganggur gara2 gelar sarjananya tidak ada lowongan
Mendidik masyarakat untuk berwirausaha, mengaktifkan kembali pelatihan2 usaha untuk mendidik masyarakat agar membuka usaha dan tidak bergantung pada lowongan kerja yang terbatas sehingga ia yang justru membuka lapangan kerja
Memberikan modal usaha, banyak masyarakat yang memiliki bakat tetapi tidak memiliki modal, maka pemberian modal dapat dilakukan dengan adanya pengauditan dan pengontrolan… artinya modal tersebut harus tepat guna sehingga penerima modal harus dilatih berwiraswasta, menghitung laba rugi, pembukuan dan teknik perdagangan dan usaha
Pekerjaan melamar pencari pekerjaan, mahasiswa yang berprestasi di perkuliahan dilamar oleh pekerjaan untuk bekerja ditempatnya, di negara maju para pengusaha dan perusahaan berlomba melamar mahasiswa yang sedang wisuda untuk bekerja ditempatnya dengan membagi brosur dan mewawancarainya langsung
Publikasi lowongan kerja yang meluas, jika ada pembukaan lowongan kerja maka wajib disebarluaskan kepada umum.. seharusnya pemerintah memfasilitasi hal ini misal dengan menerbitkan secara gratis di semua koran atau ditempat umum.
seriuskah negara ini memberantas korupsi
Konflik antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri masih menjadi berita utama saat Transparency International mengumumkan peringkat korupsi negara-negara di dunia. Dengan rentang indeks dari 0 (terkorup) hingga 10 (terbersih), Indonesia mendapat ”nilai” 2,8, naik dari sebelumnya, 2,6, yang menempatkan Indonesia di peringkat ke-111 dari 180 negara.
Selama kurun waktu 14 tahun, indeks itu bagi Indonesia dianggap yang terbaik. Dalam lingkup yang lebih kecil, yakni sepuluh negara ASEAN, Indonesia naik peringkat ke deretan kelima di bawah Singapura (9,2), Brunei (5,5), Malaysia (4,5), dan Thailand (3,4). Prestasi yang ”baik” setelah setahun sebelumnya negeri ini berada di posisi buncit.
Indeks persepsi korupsi yang respondennya didapatkan dari para pelaku bisnis itu memang memunculkan sebuah harapan. Kesempatan dan peluang berinvestasi di Indonesia dinilai semakin kondusif dan menarik bagi para pemilik modal.
Meski demikian, bagi masyarakat perkotaan yang menjadi responden jajak pendapat ini, persepsi tentang membaiknya upaya pemberantasan korupsi masih belum jauh beranjak.
Setelah ”drama” di Mahkamah Konstitusi tanggal 13 November 2009, yang menyingkap merajalelanya upaya suap yang diikuti upaya pemidanaan unsur pimpinan KPK (nonaktif) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, hampir tak tersisa harapan akan adanya lembaga negara yang bebas korupsi.
Hampir semua responden jajak pendapat (92 persen) menengarai parahnya korupsi dalam berbagai bentuknya yang merajalela di negeri ini. Korupsi tertanam dalam berbagai lapisan masyarakat dan nyaris semua institusi. Hampir tidak ada satu pun institusi negara yang tidak terkontaminasi korupsi.
Ibarat penyakit, korupsi menjadi endemik dalam birokrasi serta dalam hubungan antara pemerintah dan pengusaha. Mulai dari lembaga negara di tingkat pusat, daerah, hingga wilayah tempat tinggal, ditengarai responden tidak bebas dari korupsi. Kenyataannya, pusaran badai korupsi memang terjadi di berbagai lembaga di negeri ini, bahkan sejak negeri ini baru lahir.
Salah satunya adalah kasus korupsi PN Triangle Corporation yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 6 miliar pada 1960. Kapten Iskandar, yang pernah menjabat sebagai Manager PN Triangle Coporation, didakwa menyalahgunakan kedudukan dan jabatan serta melakukan pelanggaran terhadap perintah Penguasa Perang Daerah Djawa Barat.
Kapten Iskandar dituntut hukuman mati dalam sidang pengadilan Tentara Daerah Militer VI Siliwangi. Ia menjual kopra dan minyak kelapa dengan harga di atas harga yang telah ditetapkan serta menggelapkan tekstil dan benang tenun ( Kompas, 25/9/1965).
Pada Agustus 1967, terjadi penangkapan 17 orang, beberapa di antaranya tentara, yang mengorganisasi sindikat menjual atau menyewakan senjata api untuk tujuan-tujuan kriminal.
Menurut Syed Hussein Alatan dalam Sosiologi Korupsi (1982), dalam suatu masyarakat yang korup, dualisme dalam kegiatan lembaga-lembaga negara akan banyak dijumpai. Pertalian antara korupsi dan kriminalitas akan menjadi fenomena biasa.
Dalam catatan Litbang Kompas, selama tahun 2005 hingga 2009 saja, terjadi kasus korupsi besar di 21 lembaga, mulai dari lembaga negara, seperti penegak hukum, BUMN, departemen, birokrasi, pemerintah daerah, partai politik, hingga para anggota parlemen.
Di sisi lain, keterlibatan langsung maupun tidak langsung para penegak hukum dalam pusaran korupsi mengakibatkan hukuman bagi pelaku korupsi dinilai terlalu ringan atau membangkitkan tanda tanya. Lebih dari separuh responden jajak pendapat (51,5 persen) menyatakan pelaku korupsi saat ini belum mendapat hukuman yang yang setimpal.
Sejauh ini sepertinya baru mantan jaksa Urip Tri Gunawan yang mendapat hukuman paling lama, yakni 20 tahun. Penjatuhan vonis pada September 2008 itu diberikan karena mantan Kepala Tim Jaksa KPK itu terlibat upaya suap dalam penyelidikan kasus korupsi BLBI.
Sangat sulit membenahi apa yang sudah tertanam dalam benak publik terhadap perilaku korupsi, dalam berbagai bentuknya, yang menjangkiti wajah aparat penyelenggara negara. Terlebih saat penyelenggara negara itu sendiri merupakan pihak yang diharapkan menjadi benteng terakhir dari upaya pembersihan korupsi di negeri ini.
Ketika kepada mereka ditanyakan kepuasan terhadap kinerja aparat kepolisian, aparat kejaksaan, aparat kehakiman, dan Mahkamah Agung dalam pemberantasan perkara korupsi, hanya seperlima responden yang menyatakan kepuasannya. Sebagian besar dari mereka merasa kecewa.
Ketika kepada para responden diminta untuk menyebutkan lembaga terkorup, pilihan jatuh pada Kepolisian (54,8 persen), DPR (33,3 persen), dan Kejaksaan (28,0 persen). Berikutnya yang juga dianggap korup adalah Departeman Agama (9,8 persen), Departemen Kehakiman (8,5 persen), Departemen Keuangan (8,1 persen), dan Dirjen Pajak (5,8 persen).
Berlarut-larutnya penanganan penyelesaian kasus Bibit-Chandra tak luput dari penyebab terkikisnya kepercayaan publik. Sebagaimana dinyatakan separuh lebih responden (58,1 persen) yang menyatakan kecewa dengan penyelesaian kasus tersebut dan hanya 27,6 persen yang puas.
Dari latar belakang responden, tampak semakin tinggi pendidikan, semakin dominan kekecewaan. Sebagian besar responden (59 persen) juga melihat penyelesaian kasus ini sebagai sebuah upaya yang tidak tegas yang dilakukan pemerintah.
Meski terbentuk kekecewaan yang cukup mendalam, masyarakat tampaknya belum terlalu menarik persoalan ini keluar dari ranah politik penegakan hukum. Meski pro kontra yang muncul dalam pemberitaan sedemikian kencang, kepercayaan kepada kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono tampak masih cukup terjaga. Paling tidak, dalam jajak pendapat ini citra SBY masih diapresiasi oleh lebih dari tiga perempat responden.
Korupsi memang dipercaya telah ada sejak negara ini merdeka. Upaya untuk memberantasnya pun telah dilakukan dalam lima masa pemerintahan presiden. Berbagai langkah antikorupsi telah dilakukan, mulai dari membuat undang-undang hingga membentuk badan khusus yang bertugas menangani korupsi.
Selain KPK sebenarnya ada badan independen lain yang memainkan dan berpotensi memainkan berbagai peran penting dalam pemberantasan korupsi, yakni Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Komisi Ombudsman Nasional (KON), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Indonesia (PPATK), serta Komisi Yudisial (KY).
Dari semua badan yang pernah dibentuk itu, kewenangan yang dimiliki KPK menjadikannya tulang punggung pemberantasan korupsi.
Langganan:
Postingan (Atom)